AHMAD ROKAN

-
AHMAD ROKAN

Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi:

1. melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan;

2. menyusun rancangan regulasi Desa;

3. pembinaan masalah pertanahan;

4. pembinaan ketentraman dan ketertiban;

5. pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat,

6. kependudukan;

7. penataan dan pengelolaan wilayah; dan

8. pendataan dan pengelolaan Profil Desa

Personal Details :
NIP :
-
Jabatan :
KASI PEMERINTAHAN