Nama Lembaga | : | BADAN PERMUSYAWARATAN DESA |
---|---|---|
Singkatan | : | BPD |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | Desa Jatirejo RT 007 RW 01 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak |
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD antara lain:
KEANGGOTAAN
(1) Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.
(2) Anggota BPD terdiri dari Ketua RT/RW, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat.
(3) Anggota BPD setiap Desa berjumlah gasal dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku.
VISI
MISI
FUNGSI
TUGAS
NAMA | Jabatan | Pendidikan | Alamat |
Aenul Mafrukah | Ketua | SMA | Jatirejo RT 005 RW 001 |
Nur Ahmadi | Wakil Ketua | SMA | Jatirejo RT 012 RW 002 |
Winarti | Sektretaris | SMA | Jatirejo RT 004 RW 001 |
Nur Ahmad Tupaidi, S.Pd | Anggota | S1 | Jatirejo RT 001 RW 001 |
Rika Ani Safitri, S.Pd | Anggota | S1 | Jatirejo RT 007 RW 001 |
Sulis Setiyoningasih | Anggota | SMA | Jatirejo RT 010 RW 002 |
M. Arif Setiyawan | Anggota | SMA | Jatirejo RT 008 RW 002 |